PERUSAHAAN - SOSIAL DAN LINGKUNGAN - TANGGUNG JAWAB
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kabupaten Kutim Tahun 2019 No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Perda Kabupaten Kutai Timur No. 1 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2012; Perda Kabupaten Kutai Timur No. 1 Tahun 2017.
- Ketentuan Umum; Pelaksana TJSL; Tim Koordinasi Pelaksana TJSL Kecamatan; Musyawarah dan Rapat; Pengawasan Pelaporan dan Evaluasi; Pembiayaan; Penghargaan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
- 10 hlm.
|