PERBUP ini mengatur mengenai Dispensasi pelayanan pencatatan akta kelahiran diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang lahir sebelum berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat