Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 83 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Angaran 2022

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 83 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Bumbu
Nomor
83
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Batulicin
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2022
Sumber
BD.2022/No.83
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Bidang
Halaman ini telah diakses 569 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 62 Tahun 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan