Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluarsa; Tata Cara Pengurangan, Kekeringan dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Tata Cara Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat