Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penegasan Batas Desa Karang Sari Kecamatan Kusan Hulu Dengan Desa Rejowinangun Kecamatan Karang Bintang, dan Desa Karang Rejo Kecamatan Karang Bintang, Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin, Desa Anjir Baru Kecamatan Kusan Hulu, Desa Binawara Kecamatan Kusan Hulu, Desa Wonorejo Kecamatan Kusan Hulu, Desa Pacakan Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penegasan Penegasan Batas Desa Karang Sari Kecamatan Kusan Hulu Dengan Desa Rejowinanggun Kecamatan Karang Bintang, dan Desa Karang Rejo Kecamatan Karang Bintang, Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin, Desa Anjir Baru Kecamatan Kusan Hulu, Desa Binawara Kecamatan Kusan Hulu, Desa Wonorejo Kecamatan Kusan Hulu, Desa Guntung Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu; Peta Batas Wilayah; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat