Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 56 Tahun 2022

Penegasan Batas Desa Karang Sari Kecamatan Kusan Hulu dengan Desa Rejowinangun Kecamatan Karang Bintang, Dan Desa Karang Rejo Kecamatan Karang Bintang, Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin, Desa Anjir Baru Kecamatan Kusan Hulu, Desa Binawara Kecamatan Kusan Hulu, Desa Wonorejo Kecamatan Kusan Hulu, Desa Pacakan Kecamatan Kusan Hulu, Desa Guntung Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penegasan Batas Desa Karang Sari Kecamatan Kusan Hulu Dengan Desa Rejowinangun Kecamatan Karang Bintang, dan Desa Karang Rejo Kecamatan Karang Bintang, Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin, Desa Anjir Baru Kecamatan Kusan Hulu, Desa Binawara Kecamatan Kusan Hulu, Desa Wonorejo Kecamatan Kusan Hulu, Desa Pacakan Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penegasan Penegasan Batas Desa Karang Sari Kecamatan Kusan Hulu Dengan Desa Rejowinanggun Kecamatan Karang Bintang, dan Desa Karang Rejo Kecamatan Karang Bintang, Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin, Desa Anjir Baru Kecamatan Kusan Hulu, Desa Binawara Kecamatan Kusan Hulu, Desa Wonorejo Kecamatan Kusan Hulu, Desa Guntung Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu; Peta Batas Wilayah; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penegasan Batas Desa Karang Sari Kecamatan Kusan Hulu dengan Desa Rejowinangun Kecamatan Karang Bintang, Dan Desa Karang Rejo Kecamatan Karang Bintang, Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin, Desa Anjir Baru Kecamatan Kusan Hulu, Desa Binawara Kecamatan Kusan Hulu, Desa Wonorejo Kecamatan Kusan Hulu, Desa Pacakan Kecamatan Kusan Hulu, Desa Guntung Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Bumbu
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Batulicin
Tanggal Penetapan
13 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
13 Juni 2022
Tanggal Berlaku
13 Juni 2022
Sumber
BD.2022/No.56
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Bidang
Halaman ini telah diakses 328 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan