Peraturan Bupati ini MengaturTentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-Unsur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-Unsur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan; Tata Kerja; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat