Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Pasar Desa Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kedududkan Pasar Desa; Pembentukan Pasar Desa; Pembangunan dan Pengembalian Pasar Desa; Pengelolaan Pasar Desa; Penyerahan Pasar Desa; Perlindungan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembubaran; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat