PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD.2022/NO.82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Langsung
Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun
Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa pemberian Bantuan Langsung Tunai yang dibiayai
dengan anggaran yang berasal dari Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2022 harus tepat
sasaran kepada yang berhak menerima sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan, diperlukan
pedoman pemberiannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Langsung
Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun
Anggaran 2022;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun
2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 155 Tahun 2021 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Bantul Nomor 55 Tahun 2022;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penerima BLT DBH-CHT; Mekanisme Penyaluran BLT-DBH-CHT; Pelaporan Penyaluran BLT DBH-CHT; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
- Jumlah Halaman: 7 HLM
|