PEMANTAUAN-EVALUASI-PELAPORAN-KINERJA-BUMD
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2022/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Kinerja Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas
dan kualitas perlu dilakukan identifikasi, evaluasi,
dan pemantauan perkembangan kinerja BUMD
terhadap target dengan realisasi pelaksanaan
kegiatan pada Badan Usaha Milik Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun
2018, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 86 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 41
Tahun 2021.
- Materi Pokok: Pemantauan, Evaluasi, Pelaporan Kinerja BUMD
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
- Jumlah halaman: 7 HLM; Lampiran: 2 HLM
|