Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 18 Tahun 2007

Perubahan atas Keputusan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Pati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Keputusan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas Dinas-dinas Daerah Kabupaten Pati yakni Ketentuan Pasal 16 dihapus, Ketentuan Pasal 28 diubah, Ketentuan Pasal 107 diubah, Ketentuan Pasai 154 diubah, Ketentuan Pasai 155 diubah, Ketentuan Pasal 156 diubah, Ketentmm Pasal 158 diubah, Ketentuan Pasal 160 diubah, Ketentuan Pasal 178 diubah, dan Ketentuan Pasal 179 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 18 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Pati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
16 Mei 2007
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2007
Tanggal Berlaku
16 Mei 2007
Sumber
BD.2007.18
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 121 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Keputusan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Uraian Tugas Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Pati

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan