PERBUP ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Keputusan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas Dinas-dinas Daerah Kabupaten Pati yakni Ketentuan Pasal 16 dihapus, Ketentuan Pasal 28 diubah, Ketentuan Pasal 107 diubah, Ketentuan Pasai 154 diubah, Ketentuan Pasai 155 diubah, Ketentuan Pasal 156 diubah, Ketentmm Pasal 158 diubah, Ketentuan Pasal 160 diubah, Ketentuan Pasal 178 diubah, dan Ketentuan Pasal 179 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat