Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2007

Tata Cara Pengisian Lowongan Perangkat Desa Lainnya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Pengisian Lowongan Perangkat Desa Lainnya yang terdiri dari Panitia; Persyaratan; Penjaringan dan Penyaringan; Pemilihan Kepala Dusun; Biaya Pendaftaran, Pemilihan Dan Pengangkatan Perangkat Desa Lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pengisian Lowongan Perangkat Desa Lainnya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
01 Mei 2007
Tanggal Pengundangan
01 Mei 2007
Tanggal Berlaku
01 Mei 2007
Sumber
BD.2007/14
Subjek
DESA - STATUTA ORGANISASI/LEMBAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 156 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan