PERBUP ini mengatur tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang terdiri dari Pembentukan; Pengawasan Pelaksanaan Pembentukan; Pengelolaan Keuangan Dan Penyelenggaraan Administrasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat