PERBUP ini mengatur tentang Pemerintahan Desa yang terdiri dari Pemerintahan Desa dan BPD; Kedudukan, Tugas, Wewenang Dan Kewajiban Kepala Desa; Kedudukan Dan Tugas Perangkat Desa; Kedudukan, Fungsi, Dan Wewenang Badan Permusyawaratan Desa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat