Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Tarif Pelayanan Pada Unit Pelayanan Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Tanah Laut, Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Objek Tarif; Subyek Tarif; Cara Menghitung Tarif Pengguna Jasa; Jenis Pelayanan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat