Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 103 Tahun 2022

Tata Cara Pelaksanaan Pengelolaan Ternak Gaduhan Sapi Dengan Sistem Bergulir Atas Ternak Sapi Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengelolaan Ternak Gaduhan Sapi Dengan Sistem Bergulir Atas Ternak Sapi Milik Daerah, Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Distribusi; Redistribusi; Mekanisme Penjualan Ternak; Penggantian Penjualan Ternak; Proses Pelunasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 103 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengelolaan Ternak Gaduhan Sapi Dengan Sistem Bergulir Atas Ternak Sapi Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
103
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
26 September 2022
Tanggal Pengundangan
26 September 2022
Tanggal Berlaku
26 September 2022
Sumber
BD.2022/No.103
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 222 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan