Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Mekanisme Perhitungan Uang Persediaan dan Pengisian Kembali Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan sistematika; Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Perhitungan UP; Pengisian Kembali UP; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat