Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 54 Tahun 2022

Nomenklatur dan Uraian Tugas Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Nomenklatur dan Uraian Tugas Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan sistematika; Ketentuan Umum; Nama dan Uraian Tugas Jabatan Pelaksana; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 54 Tahun 2022 tentang Nomenklatur dan Uraian Tugas Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
26 April 2022
Tanggal Pengundangan
26 April 2022
Tanggal Berlaku
26 April 2022
Sumber
BD.2022/No.54
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 236 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan