APBD
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2022/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 121 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) dan
ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor
198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi
Khusus, dalam hal Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah telah ditetapkan sebelum informasi
alokasi Dana Alokasi Khusus Fisik per
jenis/bidang/subbidang per Daerah disampaikan
melalui portal (website) Direktorat Jenderal
Perimbangan Keuangan atau Peraturan Presiden
mengenai rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara diundangkan atau karena penganggaran
Dana Alokasi Khusus Fisik dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah belum sesuai
dengan petunjuk teknis dan/atau standar
teknis/petunjuk operasional Dana Alokasi Khusus
Fisik, Pemerintah Daerah menyesuaikan
penganggarannya mendahului perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dengan cara
menetapkan Peraturan Kepala Daerah mengenai
perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah tahun anggaran berkenaan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 dan Pasal
164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat
dilaksanakan dengan melakukan perubahan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Bab VI huruf D angka
4 huruf h Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, pada kondisi tertentu,
pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat
dilakukan sebelum perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah melalui ketetapan Kepala Daerah
dengan diberitahukan kepada Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah. Kondisi tertentu tersebut
dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan
prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau
daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka
perlu dilakukan penyesuaian target pendapatan,
alokasi anggaran belanja dan pembiayaan daerah
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf
d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor
121 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9
Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 121 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
- 5 Halaman
|