Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2019

Pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja Dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III KETENTUAN HARI KERJA DAN JAM KERJA BAB IV PEMBERIAN TPP BAB V PENYUSUNAN SKP BAB VI INDEKS TINGKAT KEDISIPLINAN BAB VII PEMBERIAN IZIN, TOLERANSI DAN PEJABAT PEMBERI IZIN BAB VIII MEKANISME PENGAJUAN DAN PEMBAYARAN TPP BAB IX KEWAJIBAN DAN SANKSI BAB X PENAMBAHAN ANGGARAN BAB XI EVALUASI BAB XII KETENTUAN PERALIHAN BAB XIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja Dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2019/No
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 183 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan