Ruang lingkup Ketentraman dan Ketertiban Umum meliputi: 1. Tertib Orang; 2. Tertib Kelompok/Organisasi 3. Tertib Pengusaha/Pedagang; dan 4. Tertib Rumah Kos dan Kontrakan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat