mengatur tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal yang meliputi kriteria pemberian insentif dan pemberian kemudahan, bentuk insentif dan kemudahan yang dapat diberikan, jenis usaha atau kegiatan penanaman modal yang diprioritaskan memperoleh insentif dan kemudahan, tata cara pemberian insentif dan pemberian kemudahan, dan evaluasi dan pelaporan pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat