Dengan berlakunya Keputusan ini, maka Keputusan Bupati Pati tangga126 Agustus 2002 Nomor 41 Tatum 2002 tentang Penyusunan Laporan Buku Tata Usaha dan Tata Naskah Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun. 2002 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat