Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2004

Penyelenggaraan Pembangunan Bidang Transmigrasi Bupati Pati dan Bupati Lamandau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai penyelenggaraan pembangunan bidang transmigrasi. Obyek Kerjasama dalam Keputusan Bersama ini adalah Penyelenggaraan transmigrasi dengan lokasi pada Satuan Pemukiman Tapin Bini di Kabupaten Lamandau Propinsi Kalimantan Tengah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Bidang Transmigrasi Bupati Pati dan Bupati Lamandau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2004
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
22 September 2004
Tanggal Pengundangan
22 September 2004
Tanggal Berlaku
22 September 2004
Sumber
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - TRANSMIGRASI, DAERAH TERTINGGAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 206 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan