Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2004

Pedoman Pelaksanaan Perubahan APBDes, Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa dan Perhitungan APBDes

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai APBDes yang Pelaksanaan Perubahan APBDes, Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa dan Perhitungan APBDes, Desa-desa harus berpedoman pada Keputusan ini,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2004 tentang Pedoman Pelaksanaan Perubahan APBDes, Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa dan Perhitungan APBDes
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2004
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
14 Juli 2004
Tanggal Pengundangan
14 Juli 2004
Tanggal Berlaku
14 Juli 2004
Sumber
LD.2004/7
Subjek
DESA - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 174 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan