Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2022

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dengan sistematika: Pasal I dan Pasal II.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
11 April 2022
Tanggal Pengundangan
11 April 2022
Tanggal Berlaku
11 April 2022
Sumber
BD.2022/No.15
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 240 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2021

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan