Perpres ini mengatur mengenai arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional yang didalamnya memuat: 1) arah kebijakan dan strategi; 2) kerangka kerja Arsitektur SPBE Nasional; 3) Referensi Arsitektur SPBE Nasional; 4) Domain Arsitektur SPBE Nasional; dan 5) inisiatif strategis Arsitektur SPBE Nasional.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat