Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2004

Perubahan atas Keputusan Bupati Pati Tanggal 16 Pebruari 2004 Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2004

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur tentang Perubahan Keputusan Bupati Pati tanggal 16 Pebruari 2004 Nomor 2 Tahun 2004 tenting Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2004

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Pati Tanggal 16 Pebruari 2004 Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2004
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2004
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
15 Maret 2004
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2004
Tanggal Berlaku
15 Maret 2004
Sumber
LD.2004/7
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 151 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Keputusan Bupati Pati Tanggal 16 Pebruari 2004 Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2004

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan