PEMBENTUKAN - ORGANISASI - TATA KERJA - DEWAN RISET
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2005/32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dewan Riset Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002, tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta dalam rangka peningkatan pembangunan dan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang terarah, terpadu clan hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam perumusan kebijakan daerah untuk peningkatan pembangunan pemerintah daerah harus mempertimbangkan arahan basil kajian penelitian, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka perlu dibentuk Dewan Riset Daerah yang mempunyai tugas memberikan masukan sebagai lembaga ilmu pengetahuan clan teknologi yang bebas dan obyektif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 94 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 21 Tahun 2002; Kcputusan Bupati Pati Nomor 14 Tahun 2001
- Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Dewan Riset Daerah yang memiliki tugas pokok memberikan saran dan/atau arahan dalam meningkatkan pembangunan serta pengembangan di bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2005.
- 10 hal
|