Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BD.2021/No.48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Warga
Miskin, perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali
Kota;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Banjarbaru tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Miskin;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003;Undang-Undang 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor
10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2021
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Standar Bantuan Hukum; Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum; Pelaksanaan Bantuan Hukum; Penyaluran Dana Bantuan Hukum; Tata Cara Pelaporan; Pengawasan dan Evaluasi; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
- 43 Halaman
|