Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Standar Bantuan Hukum; Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum; Pelaksanaan Bantuan Hukum; Penyaluran Dana Bantuan Hukum; Tata Cara Pelaporan; Pengawasan dan Evaluasi; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat