Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 48 Tahun 2021

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Standar Bantuan Hukum; Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum; Pelaksanaan Bantuan Hukum; Penyaluran Dana Bantuan Hukum; Tata Cara Pelaporan; Pengawasan dan Evaluasi; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarbaru Nomor 48 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
29 November 2021
Tanggal Pengundangan
29 November 2021
Tanggal Berlaku
29 November 2021
Sumber
BD.2021/No.48
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 308 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan