uptd perlindungan perempuan dan anak
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
ABSTRAK: |
- a. bahwa setiap orang termasuk perempuan dan anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dari penyiksaan, perlakuan yang merendahkan derajat manusia, dan pelanggaran hak asasi manusia;
b. bahwa perempuan dan anak sebagai kelompok rentan dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat sering mengalami permasalahan yang melanggar hak asasi manusia sehingga perlu dibantu penyelesaiannya agar terpenuhi hak-haknya;
c. bahwa untuk memberikan layanan yang dibutuhkan bagi perempuan dan anak maka pemerintah daerah perlu membentuk unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak;
- 1. UU No. 23 Tahun 2004
2. UU No. 38 Tahun 2003
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. UU No. 11 Tahun 2020
5. PP No. 18 Tahun 2016
6. Permendagri No. 12 Tahun 2017
7. PermenP3A No. 4 Tahun 2018
8. Perda Kab. Pasaman Barat No. 21 Tahun 2016
9. Perbup No. 95 Tahun 2021
- Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
- 10
|