Penyandang disabilitas - kesejahteraan sosial
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD.2022/NO.22, BD NO.22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas.
- Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 8 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2019; PP No. 52 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Prov. Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2018
- Ketentuan Umum; Rehabilitasi Sosial; Jaminan dan Perlindungan Sosial; Pemberdayaan Sosial; Kerja Sama; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
- 25 hlm.
|