STANDAR BIAYA KHUSUS DPRD
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2022,
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 124, pasal 178 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahaan Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mempunyai Hak keuangan dan administrative;
b. bahwa ketentuan Perundang-Undangan sebagaimana dimaksud ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminisratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- 1. UU No. 17 Tahun 2003
2. UU No. 38 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 15 Tahun 2004
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. UU No. 1 Tahun 2022
7. PP No. 55 Tahun 2005
8. PP No. 18 Tahun 2017
9. PP No. 12 Tahun 2019
10. Permendagri No. 77 Tahun 2020
11. Permenkeu No. 60/PMK.02/2020
12. Perda Kab. Pasaman Barat No. 4 Tahun 2007
13. Perda Kab. Pasaman Barat No. 21 Tahun 2016
14. Per-DPRD Kab. Pasaman Barat No. 17 Tahun 2021
- Perbup ini mengatur tentang Standar Biaya Khusus Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah Kab. Pasaman Barat TA 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
- 10
|