Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2005

Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2005 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2005

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur tentang Perubahan PERBUP No 6 Tahun 2005, dimana Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2005 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2005.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2005 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2005
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
07 Juli 2005
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2005
Tanggal Berlaku
01 Januari 2005
Sumber
BD.2005/13
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 162 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2005

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan