PERBUP ini mengatur tentang Pajak Reklame, yang terdiri dari: reklame papan; reklame billboard/megatron; reklame kain/spanduk/umbul-umbul; reklame layar; reklame melekat (sticker/poster); reklame selebaran; reklame berjalan ; reklame udara ; reklame suara; reklame film/slide; reklame peragaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat