PERUBAHAN - ATAS - PERBUP - NOMOR - 56 - 2022 - PETUNJUK - TEKNIS - PEMBERIAN - THR - GAJI - KETIGA - BELAS - BERSUMBER - APBD
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD 2022/67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK: |
- Bahwa pemberian THR dan gaji ketiga belas merupakan kebijakan pemerintah sebagai wujud penghargaan atas pengabdian aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional. Namun, ketentuan pemberian gaji ketigabelas untuk pegawai non ASN belum terakomodir dalam Perbup No.56 Tahun 2022, sehingga perlu diubah dan disesuaikan. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2022; Perda No.13 Tahun 2021; Perda No.12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No.8 Tahun 2021; Perbup No.56 Tahun 2022
- Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Pasal 1, Bab III, Pasal 6, dan Pasal 7
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
- 7 Hlm.
|