Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2022

PENGADAAN BARANG DAN JASA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM "TIRTA CAHYA AGUNG" KABUPATEN TULUNGAGUNG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP, PELAKU PENGADAAN BARANG / JASA, PERENCANAAN PENGADAAN BARANG/JASA, PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA, PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI SWAKELOLA, PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA, PENGADAAN KHUSUS, KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2022 tentang PENGADAAN BARANG DAN JASA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM "TIRTA CAHYA AGUNG" KABUPATEN TULUNGAGUNG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulungagung
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tulungagung
Tanggal Penetapan
06 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2022
Tanggal Berlaku
06 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 Nomor 7
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Bidang
Halaman ini telah diakses 353 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan