Peraturan ini mengatur mengenai Standar Perilaku Pegawai pada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, serta mengatur mengenai Majelis Pertimbangan Perilaku serta Sanksi terhadap pelanggaran standar perilaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat