PENDIDIKAN - PERBAIKAN - KESEJAHTERAAN - KOORWIL - SEKOLAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2021/18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Kesejahteraan bagi Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan yang Dijabat oleh Pengawas Sekolah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalitas, kinerja dan kesejahteraan bagi Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan yang dijabat oleh Pengawas Sekolah disamping sebagai pejabat fungsional serta mencegah adanya praktik gratifikasi, perlu diberikan tambahan perbaikan kesejahteraan sebagai bentuk penghargaan atas beban kerjanya; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Kesejahteraan bagi Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan yang
dijabat oleh Pengawas Sekolah
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pati Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 91 Tahun 2017
- PERBUP ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Kesejahteraan Bagi Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan Yang Dijabat Oleh Pengawas Sekolah. PERBUP ini mengatur mengenai sumber dana dan besaran tambahan perbaikan kesejahteraan; kriteria penerima; tugas dan tanggung jawab; mekanisme pengajuan dan pencairan; pertanggungjawaban; monitoring dan evaluasi; tambahan bagi pejabat pelaksana tugas atau pejabat pelaksana harian
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
- 9 hal
|