KEPEGAWAIAN - PEMERINTAH DESA - DISIPLIN KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2021/56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Disiplin Kerja Aparatur Pemerintah Desa
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mendorong profesionalitas dan meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah Desa, guna mewujudkan kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat desa, perlu adanya disiplin kerja Aparatur Pemerintah Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Disiplin Kerja Aparatur Pemerintah Desa.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015
- Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini untuk meningkatkan Disiplin Kerja Aparatur Pemerintah Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
- 46 hal
|