Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pilar STBM, tanggung jawab dan peran pemerintah daerah, kecamatan dan kelurahan/desa, strategi dan tahapan penyelenggaraan STBM, kategori kelurahan/desa STBM, peran masyarakat, pemantauan dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, pendanaan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat