Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, dasar pembagian, cara perhitungan, penyaluran bagi hasil pajak daerah, kurang salur dan/atau lebih salur bagi hasil pajak daerah, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat