Pedagang Pasar
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2022/17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan dan Penempatan Pedagang Pasar Sungai Bulin Kelurahan Mendawai Kecamatan Arut Selatan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya penyediaan sarana dan fasilitas bagi para Pedagang Pasar di Kecamatan Arut Selatan telah dibangun/direhab Kios dan Bak konstruksi permanen di Kelurahan Mendawai Kecamatan Arut Selatan;
b. bahwa dengan dibangunnya / direhabnya Kios dan Bak pasar di Kelurahan Mendawai Kecamatan Arut Selatan, maka untuk pemanfaatannya perlu diatur penataan dan penempatan pedagang sesuai dengan jenis barang dagangannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan dan Penempatan Pedagang Pasar
Sungai Bulin Kelurahan Mendawai Kecamatan Arut Selatan;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pasar Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pasar Daerah;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 36 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2011.
tentang Retibusi Pelayanan Pasar
- a. ketentuan penataan dan penempatan;
b. kewajiban dan larangan;
c. pembinaan dan pengawasan; dan
d. sanksi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
- 7
|