Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sorong Nomor 18 Tahun 2020

Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Pada Kawasan Perumahan, Permukiman dan Perdagangan Kepada Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota mengatur mengenai pedoman penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan permukiman dan perdagangan kepada pemerintah daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sorong Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Pada Kawasan Perumahan, Permukiman dan Perdagangan Kepada Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Sorong
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sorong
Tanggal Penetapan
18 September 2020
Tanggal Pengundangan
18 September 2020
Tanggal Berlaku
18 September 2020
Sumber
BD. No. 2020/18, LL Kota Sorong: 28 hlm
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sorong
Bidang
Halaman ini telah diakses 182 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan