PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2008/7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa barang milik Daerah merupakan salah satu unsur yang penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan Daerah, maka barang milik Daerah perlu dikelola secara tertib agar pemanfaatannya dapat optimal; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 81 Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka pengelolaan barang milik Daerah perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah.
- UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1994; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 2 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden No. 40 Tahun 1974; Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden No 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati No. 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah KAbupaten Pati NO. 3 Tahun 2008.
- PERDA ini mengatur tentang Barang milik Daerah yang meliputi : barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD; atau barang yang berasal dari pengelolaan lainnya yang sah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2008.
- 58 hal
|