RETRIBUSI
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Retribusi Parkir
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa dengan semakin meningkatnya pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Daerah, maka diperlukan penyelenggaraan Parkir yang terencana dan terpadu guna mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas serta guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Tempat Khusus Parkir ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir;
- Mengingat : 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas Kendaraan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
22. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas;
23. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2018;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Perundangundangan Di Daerah;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik;
- mengatur tentang penyelenggaraan dan retribusi parkir yang memuat parkir yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah; dan parkir yang diselenggarakan oleh orang atau badan selain Pemerintah Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
- mencabut :
1. ketentuan Pasal 1 angka 20, dan angka 53, Pasal 3 huruf d, Pasal 37 sampai dengan Pasal 47, serta Lampiran V Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik:
a. Nomor 16 Tahun 2012;
b. Nomor 8 Tahun 2016; dan
c. Nomor 2 Tahun 2018.
2. ketentuan Pasal 1 angka 12, dan angka 18, Pasal 2 huruf d, Pasal 30 sampai dengan Pasal 39, serta Lampiran IV Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
- 44
|