PERDA ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja; Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Kepala Desa; Tugas dan Fungsi Perangkat Desa; Fungsi dan Wewenang BPD; dan Ketentuan Peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat