Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2022 termasuk didalamnya mengatur tentang
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat