PERDA ini mengatur tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa yakni Penghasilan dan/atau Tunjangan lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat