Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 30 Tahun 2015

Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Langsung dan Pengadaan Barang / Jasa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Langsung dan Pengadaan Barang/Jasa (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 74) sebagaimana telah diubah keempat kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 31 Tahun 2014 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 31) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 1 angka 35 diubah; 2. Ketentuan Pasal 13 diubah; 3. Ketentuan Pasal 21 diubah; 4. Ketentuan Pasal 34 diubah; 5. Ketentuan Pasal 57 diubah; 6. Ketentuan Pasal 57A diubah; 7. Ketentuan Pasal 57B diubah; 8. Ketentuan Pasal 57C dihapus. 9. Ketentuan Pasal 57D dihapus. 10. Ketentuan Pasal 57E dihapus. 11. Ketentuan Pasal 57F dihapus. 12. Ketentuan Pasal 57G dihapus. 13. Ketentuan Pasal 58 diubah; 14. Ketentuan Pasal 59 diubah; 15. Ketentuan Pasal 61 diubah; 16. Ketentuan Pasal 71 diubah; 17. Ketentuan Pasal 72 diubah; 18. Ketentuan Pasal 75 diubah; 19. Ketentuan Pasal 77 diubah; 20. Ketentuan Pasal 81 diubah; 21. Ketentuan Pasal 85 diubah; 22. Ketentuan Pasal 86 diubah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Langsung dan Pengadaan Barang / Jasa
T.E.U.
Indonesia, Kota Surabaya
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
15 Juni 2015
Tanggal Pengundangan
15 Juni 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 30
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surabaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 1271 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan