Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 20 Tahun 2002

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Pati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERDA ini mengatur tentang beberapa ketentuan PERDA Kab. Pati No. 6 Tahun 2000 yang dirubah, diantaranya adalah Pasal 1 huruf h,k, dan ditambahkan huruf p; diantara pasal 2 dan 3 disisipkan dengan pasal 2A; pasal 3 huruf c,f, dirubah dan ditambahkan huruf k; BAB III Bagian Ketiga diubah; Pasal 10 diubah; Pasal 11 diubah; Pasal 12 huruf a dan g diubah; BAB III Bagian Keenam diubah; Pasal 19 ayat (1) dan (2) diubah; Pasal 20 diubah; Pasal 21 huruf a, b, c, d, e, dan h diubah; Pasal 24 huruf d dan f dihapus; diantara Pasal 33 dan Pasal 34 disisipkan 1 bagian yakni Bagian Kesebelas dan 3 pasal baru yakni 33A, 33B, dan 33C; Pasal 34 ayat (1) huruf d,e,g,h dan ayat (6) diubah; BAB IV Bagian Ketiga diubah; Pasal 36 ayat (1) huruf e,g,h, dan ayat (4) serta ayat (7) diubah; Pasal 38 diubah, BAB IV Bagian Keenam diubah; Pasal 39 ayat (1) huruf f dihapus dan ayat (6) diubah; Pasal 40 ayat (1) huruf c diubah, huruf g dihapus, ayat (4) dihapus, dan ayat (6) diubah; Pasal 41 ayat (1) huruf c,d,g, dan ayat (5) diubah; Pasal 42 ayat (1) huruf d,e,f dan ayat (6) diubah; Pasal 43 ayat (1) huruf c,e,dan ayat (5) diubah; disisipkan pasal baru diantara pasal 43 dan pasal 44;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 20 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Pati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2002
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
04 November 2002
Tanggal Pengundangan
14 November 2002
Tanggal Berlaku
14 November 2002
Sumber
LD.2002/66
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 187 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Pati

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan